PELAKSANAAN ULANGAN AKHIR SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2015 – 2016
A. Latar Belakang
Evaluasi atau
penilaian merupakan sesuatu yang mutlak ada dalam dunia pendidikan. Dengan
segala bentuknya, evaluasi bertujuan untuk memperbaiki segala hal yang
berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dalam mencapai tujuan akhir
hasil proses pembelajaran. Hasil dari evaluasi yang dilaksanakan akan berguna
bagi semua kalangan yang berkepentingan dalam penyelenggaraan proses belajar
mengajar. Oleh karena itu, evaluasi sangat diperlukan dalam pendidikan.
Melihat urgensi
tahapan evaluasi dalam pendidikan, tidak heran jika evaluasi dilaksanakan tidak
hanya satu kali selama proses belajar mengajar. Tidak hanya dalam frekuensi,
evaluasi juga dilaksanakan dalam berbagai bentuk dengan berbagai macam
instrumen dan untuk berbagai macam tujuan. Semua itu dilakukan untuk memperoleh
informasi yang akurat tentang tingkat pemahaman siswa, efektivitas
pembelajaran, dan sebagainya. Salah satu rangkaian evaluasi tertulis dalam
jenjang pendidikan formal, terutama tingkat dasar, adalah pelaksanaan Ulangan
Akhir Semester.
Ulangan Akhir
Semester merupakan kegiatan evaluasi terhadap proses belajar mengajar yang
diadakan pada akhir semester untuk mengetahui pencapaian KKM dari SK dan KD
yang telah disusun dalam program semester. Berdasarkan hasil dari pelaksanaan
Ulangan Akhir Semester, seorang guru dapat mengetahui dengan pasti tingkat
pencapaian prestasi belajar siswa yang dapat dianalisa untuk kepentingan
prestasi belajar peserta didik dimasa depan maupun untuk proses perbaikan penyajian
materi oleh guru yang bersangkutan.
Untuk pencapaian hasil yang maksimal dan dapat dipertanggung jawabkan
serta dapat terarahnya pelaksanaan evaluasi ini, maka sesuai dengan kebijakan
dan petunjuk yang sudah diberikan oleh Kepala Sekolah, kami berusaha
merencanakan dan menuangkan dalam sebuah proposal yang diharapkan dapat menjadi
acuan bagi pelaksanaan kegiatan Ulangan Akhir Semester tersebut sesuai dengan
tuntutan kurikulum dan kompetensi siswa yang ditetapkan secara nasional.
B. Nama Kegiatan
Nama Kegiatan adalah : “Ulangan Akhir Semester
Tahun Pelajaran 2015 – 2016”
C. Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
1. Mengevaluasi proses belajar
mengajar
2. Mengetahui pencapaian KKM
3. Memotivasi siswa agar lebih giat belajar
D. Dasar Pelaksanaan
1. Kegiatan Ulangan Akhir
Semester ini telah terprogram pada rapat kerja Guru dan Tenaga Kependidikan pada
hari …………… tanggal ……………… yang telah menetapkan adanya Kegiatan Ulangan Akhir
Semester Tahun Pelajaran 2015 – 2016.
2. Rapat Pembentukan Panitia pada hari dan tanggal yang sama telah
menghasilkan susunan panitia dan pembagian tugas penyusunan naskah soal,
pengkoreksi dan pengawas ruang.
E. Pelaksanaan
Kegiatan Ulangan Akhir Semester ini dilaksanakan pada :
1. Hari / Tanggal : ……………………………….
2. Waktu : ……………………………….
3. Tempat : ……………………………….
4. Jadwal :
Terlampir
F. Sasaran
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh siswa dan siswi SD
……………………….
G. Kepanitiaan, Penyusun, Pengawas dan Korektor
Kepanitiaan dibentuk dan diputuskan melalui
rapat pembentukan panitia pada hari …………tanggal …………….. yang kesemuanya
terlampir pada lampiran proposal ini.
H. Anggaran Dana
Sumber anggaran dana untuk penyelenggaraan
Ulangan Akhir Semester ini berasal dari..............
I. Penutup
Demikianlah proposal kegiatan Ulangan Akhir
Semester ini kami buat dengan sebagai mana adanya. Besar harapan kami agar
kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu kami memohon bantuan
dan dukungan dari semua pihak agar kegiatan ini dapat terlaksana.
Lampiran :
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR ………………….
Nomor : ……………………….
Tentang
:
Pembentukan
Tim Penyelenggara Ulangan Akhir Semester (UAS)
Tahun
Pelajaran 2015-2016
KEPALA SEKOLAH DASAR ………………………,
Menimbang : a.
Untuk mengetahui dan mengukur siswa dalam menyerap pelajaran diperlukan evaluasi hasil belajar dengan kurikulum yang
berlaku.
b. Bahwa untuk keperluan tersebut serta agar pelaksanaan Ulangan Akhir
Semester di Sekolah Dasar ……………………… dapat terselenggara dengan baik, tertib dan
lancar maka dipandang perlu mengangkat Tim Penyelengggara Ulangan Akhir
Semester tahun pelajaran 2015 – 2016.
Mengingat :
a. undang – undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sikdiknas
b.
undang – undang Nomor 32 Tahun 2004
c. Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2015 – 2016
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
Menugaskan guru dan tenaga
kependidikan di Sekolah Dasar ………………….. untuk dijadikan Panitia Penyelenggara
Ulangan Akhir Semester (UAS) tahun pelajaran 2015-2016 sebagaimana tercantum
dalam surat keputusan ini.
Kedua : Panitia Penyelenggara Ulangan Akhir
Semester (UAS) tahun pelajaran 2015-2016 bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah
Ketiga : Segala biaya pelaksanaan Ulangan Akhir
Semester (UAS) tahun pelajaran 2015-2016 dibebankan kepada........
Keempat : Apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan ditinjau
kembali dan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan.